PLN Konsisten Terapkan Manajemen Anti Suap

PANGKALANBARU, LASPELA – General Manager Perusahaan Listrik Negara Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung (Babel) Mohammad Munief Budiman melepaskan, PLN berkomitmen menerapkan sistem manajemen anti penyuapan dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.

Hal ini dikatakan Munief dalam  multi stakeholder forum di Sol Marina Hotel, Pangkalan Baru, Bangka Tengah,
Kamis (25/5/2023). Prinsip yang dijalankan PLN ini sebutnya meliputi 4 no’s, yakni No Bribery (tidak boleh terlibat suap-menyuap atau sejenisnya); No Kickback (tidak boleh ada uang terima kasih atau sejenisnya); No Gift (tidak boleh ada pemberian hadiah-hadiah yang tidak patut); dan No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada jamuan yang bermewah-mewah).

“Kita sengaja mengundang mitra-mitra kerja kita dan disaksikan oleh stakeholder kita seperti Pj Gubernur, kejaksaan, kepolisian termasuk kepala-kepala daerah yang sempat hadir yang intinya memberikan kesaksian bahwa kita memang konsisten dan fokus untuk membangun proses bisnis yang berintegritas,” kata Munief.

Ia menyebutkan, adapun prinsip No Bribery adalah menolak suap dan pemerasan. No Kickback, menolak komisi atau tanda terima kasih dalam bentuk apapun.

“Sementara No Gift, tidak boleh ada hadiah atau menghindari gratifikas dan No Luxurious Hospitality, menolak atau menghindari jamuan berlebihan,” ujarnya.

Terkait komitmen PLN terhadap prinsip 4 no’s ini, menurut Munief, banyak diketahui oleh para mitra kerja maupun stakeholder, sehingga orang-orang bisa tahu bahwa PLN ini tetap kepada komitmennya, dan apabila terjadi pelanggaran atas prinsip 4 no’s ini, maka para mitra kerja maupun stakeholder bisa turut menyampaikan apa yang telah menjadi pelanggaran.

“Selain itu kita juga mewajibkan seluruh pegawai PLN untuk melaporkan setiap bulan secara sistem, jika dia berhubungan dengan pihak lain, apakah dia menerima, apakah dia mendapatkan pelayanan khusus, maka dia harus melaporkan hal itu tidak lain untuk meningkatkan integritas PLN,” tukasnya.

Lanjut Munief, selama ini komitmen 4 no’s udah berjalan dari tahun-tahun sebelumnya dan hari ini melanjutkan program yang sudah berjalan dan akan terus dilaksanakan di tahun-tahun berikutnya.

Terkait sanksi, untuk pegawai PLN yang ketahuan melanggar 4 no’s ini akan ditindak sesuai peraturan tentang kepegawaian yang ada di PLN, di mana sanksinya itu mulai dari berupa teguran, peringatan, sampai dengan sanksi pidana dan pemecatan.

“Karena yang namanya tindak pidana korupsi itu diatur dalam undang-undang bukan peraturan PLN. Maka dari itu, seluruh pegawai PLN diimbau untuk komitmen menerapkan sistem 4 no’s ini,” tegasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu menegaskan bahwa integritas merupakan modal dasar yang sangat penting dalam bekerja.

“Kita sangat mendukung transparansi integritas yang akan terus sama-sama kita kawal, tidak hanya di PLN, semua dinas/instansi dan integritas ini memang modal dasar kita dalam bekerja,” ajaknya.

Ia berharap agar PT PLN bisa memberikan pelayanan terbaik yang tentunya PT PLN tidak bisa kerja sendiri dan butuh support dari semua sebagai stakeholder yang hadir pada kesempatan ini.

Selain itu, Suganda menginginkan agar semua stakeholder bisa bersinergi dengan PT PLN Induk Wilayah Babel sehingga memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakat Kepulauan Babel.

“Kami di sini hadir semua, ada Bapak Bupati/Walikota atau yang mewakili, kehadiran kami bersama-sama untuk mensupport Bagaimana PLN khususnya di provinsi ini bisa lebih kuat lagi bisa lebih baik lagi,” tutupnya.(chu)