Kuartal Satu Tahun 2023, PT Timah Tbk Telah Reklamasi 97,6 Hektar Lahan Pasca Tambang

PANGKALPINANG, LASPELA – PT Timah Tbk terus mengedepankan implementasi pratik pertambangan yang berkelanjutan dengan mengimplementasikan Good Mining Practice (GMP). Komitmen untuk melaksanakan pertambangan yang berkelanjutkan salah satunya dengan konsisten melaksanakan reklamasi bekas tambang di wilayah operasional perusahaan.

Hingga Kuartal Satu tahun 2023, anggota holding Industri Pertambangan MIND ID ini telah mereklamasi 97,6 hektar lahan bekas tambang. Jumlah ini mencapai 24,4 persen dari rencana reklamasi PT Timah Tbk tahun 2023 atau seluas 400 hektar.

Reklamasi darat yang dilakukan PT Timah Tbk mengacu pada rencana reklamasi perusahaan yakni dengan melakukan revegetasi atau penanaman dan reklamasi dalam bentuk lainnya.

Baca Juga  Meriah dan Penuh Makna, Suku Ketapik Gelar Pesta Adat ke-80 di Desa Kacung

Dalam melaksanakan revegatasi PT Timah Tbk melaksanakan penanaman dan penghijauan di lahan pasca tambang. Untuk penanaman tanaman yang dipilih seperti tanaman buah-buahan seperti jeruk, alpukat dan lainnya. Selain itu juga perusahaan melakukan penanaman pohon sengon, jambu mete dan kelapa sawit.

Leave a Reply