MUNTOK, LASPELA– Sepanjang tahun 2023, Polres Bangka Barat (Babar) telah menangani sebanyak 13 perkara Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kasusnya pun bervariatif mulai dari pencabulan, pembunuhan hingga kenakalan remaja lainnya.
Untuk mengantisipasi kenakalan remaja, Polres Bangka Barat menggelar sosialisasi kepada masyarakat yang dikemas dalam kegiatan Jumat curhat dengan mengundang warga sambil minum kopi.
Kasat Binmas Polres Babar, AKP Edward mengungkapkan pada kesempatan ini, sebanyak 20 warga diundang untuk membahas kenakalan remaja dan mendengarkan keluhan masyarakat.
“Kami lakukan sosialisasi masalah kenakalan remaja serta langkah untuk menangkal, guna menyelamatkan generasi bangsa,” ucap Edward, Jumat (19/5/2023).
Marjo satu dari perwakilan warga mengadukan ke polisi, terkait banyaknya remaja yang ungal-ugalan mengendarai sepeda motor di sore hari dan berharap dapat ditindaklanjuti.
“Kami mau melaporkan kalo sore-sore banyak anak-anak yang ngabuburit sering kebut-kebutan pak bahaya bagi pengguna jalan lainnya,” ucapnya.
Menanggapi keluhan masyarakat, AKP Edward menyampaikan akan meningkatkan lagi patroli sore hari ke tempat-tempat yang rawan balap liar serta tempat wisata.
“Polisi tak hanya melakukan penindakan terhadap semua bentuk kejahatan. polisi juga melakukan pencegahan sejak dini dengan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” kata Edward. (Oka)