MUNTOK, LASPELA – Tim gabungan Sat Polairud Bangka Barat bersama Kapal Patroli Gagak Baharkam Mabes Polri, Kapal Patroli Dit Polairud Polda Babel, Sat Intelkam Polres Bangka Barat, Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan TNI AL Posmat Mentok, menertibkan tambang timah ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) atau Muara Aliran Sungai Bendul, Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok.
“Penertiban itu dilakukan lantaran penambang telah merusak daerah aliran sungai. Kita lakukan sidak di lokasi DAS sekira pukul 10.30 wib, namun tidak ada kegiatan penambangan,” ungkap Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Sugiyanto, Rabu (17/5/2023).
Dalam kegiatan itu, Sugiyanto meminta para pemilik ponton yang melakukan penambangan ilegal tersebut untuk segera mengosongkan wilayah.
“Dalam waktu 24 jam tidak diindahkan himbauan ini besok akan kita lakukan penegakan hukum apabila masih ada kegiatan penambangam di wilayah tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya, Satuan Polairud Polres Bangka Barat beserta Personil Kp. Gagak – 3011 Dit Polairud Baharkam Polri, juga melakukan penertiban para penambang pasir timah ilegal yang beroperasi di Perairan Dusun Jungku, Desa Air Putih Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. (Oka)