Hingga April 2023, 13 Anak di Bangka Barat Harus Berhadapan dengan Hukum

Kasatreskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani

MUNTOK, LASPELA – Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani mengungkapkan dari catatan pihaknya sejak  Januari hingga April 2023 terdapat 13 orang Anak Berurusan dengan Hukum (ABH) di daerah itu.

Jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, perkasa anak yang berhadapan dengan hukum kian memperihatinkan terdapat 23 orang.

“Kalau 2023 ada 13 orang ABH, dan 2022 ada 23 orang. Kasusnya variatif ada pencurian, perkelahian dan menjadi korban serta pelecehan seksual,” ungkap Ogan Arif, Rabu (17/5/2023).

Menurut Ogan, perkara ABH yang paling menonjol, anak menjadi korban pelecehan seksual. Selain itu, perkelahian yang menyebabkan luka parah bahkan meninggal.

Penanganan kasus ABH ini, pihak kepolisian sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penanganan anak.

“Penanganan kasus ini ada yang ditahan ada juga yang tidak ditahan dengan alasan tertentu. Tapi kami dari Polres Bangka Barat melakukan penanganan sesuatu SOP,” katanya.

Kemudian untuk penanganan pihaknya juga melakukan pencegahan dengan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti dinas sosial serta dinas pendidikan.

“Karena selama ini yang terjadi di Bangka Barat ketika anak berhadapan dengan hukum, entah sebagai saksi ataupun tersangka, ketika ada surat panggilan yang tembus ke sekolah, anak itu langsung dikeluarkan. Kalau seperti itu kasian masa depannya,” katanya. (Oka)