SUNGAILIAT, LASPELA – Doni alias Don tak bisa berkutik saat Tim Kelambit Opsnal Polres Bangka beserta Unit Reskrim Polsek Mendo Barat mendatangi rumahnya di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Selasa (16/5/2023).
Aksinya menggasak dua unit laptop merk Asus warna silver dan abu-abu serta handphone merk Oppo A5s akhirnya ketahuan juga.
Kapolsek Mendo Barat, IPTU Defriansyah mengatakan, kasus pencurian itu terjadi pada 13 Mei 2023 lalu sekira pukul 02.00 WIB di sebuah kontrakan di Jalan Mentok Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat.
“Adanya kasus pencurian ini, korban langsung melaporkan kepada kami bahwa kehilangan dua unit laptop dan satu unit handphone. Dengan total kerugian sebanyak Rp15 juta,” kata Kapolsek.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku melakukan aksinya bersama rekannya, Febriansyah alias Jep, dengan cara membongkar kunci pintu belakang kontrakan.
“Untuk pelaku Febriansyah sekarang masih dalam pencarian tim unit Reskrim Polsek Mendo Barat,” ujarnya.
Saat ini, pelaku Doni dibawa ke Mapolres Bangka beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 7 tahun. (mah)