18 Parpol Daftarkan Bacaleg, KPU Bangka Barat Mulai Lakukan Verifikasi Administrasi

Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Pardi 

MUNTOK, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat (Babar) telah menerima berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 18 partai politik (Parpol) yang akan ikut berpartisipasi pada Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Babar, Pardi mengungkapkan semua partai politik yang lolos seleksi KPU Pusat sebagai peserta Pemilu 2024, mendaftarkan Bacaleg untuk ikut Pileg DPRD Kabupaten Bangka Barat.

“Semua partai intinya mendaftarkan, cuman memang betul ada yang mendaftarkan secara lengkap 30 bakal calon dan ada yang hanya sebagian, ada satu dapil dan ada yang hanya dua dapil,” ungkap Pardi, Selasa (16/5/2023).

Pardi mengatakan dari 18 parpol terdapat 447 Bacaleg dan saat ini pihaknya sedang melakukan tahapan verifikasi administrasi hingga tanggal 23 Juli mendatang, selanjutnya masa perbaikan. Sedangkan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) dijadwalkan Agustus 2023 nanti.

“Jika belum memenuhi syarat nanti diperbaiki di masa perbaikan, yang dimulai tanggal 26 juni sampai 26 Juli. Setelah itu di Agustus ada penetapan DCS,” jelas Pardi.

Sementara itu, Pardi mengatakan untuk kendala ditemui saat Parpol mengupload data Bacaleg ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebelum penyerahan berkas ke Sekretariat KPU Babar.

“Kendala yang kami temui dari kawan-kawan partai politik yang dikeluhkan adalah masalah upload data di dalam silon, jadi itu kendala yang meraka hadapi,” ucapnya. (Oka)