banner 728x90

Masa Pendaftaran Ditutup, Partai Buruh dan Hanura Tak Daftarkan Bacaleg ke KPU Bangka Tengah

Konferensi pers di Sekretariat KPU Kabupaten Bangka Tengah. (Foto: Jon Piter)
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

KOBA, LASPELA– KPU Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) resmi menutup pelayanan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB. Hingga waktu pendaftaran ditutup ada 16 partai politik (parpol) yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU.

Komisioner KPU Bateng Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Marhendra Yuliansyah mengatakan bahwa 16 parpol yang telah mendaftar dinyatakan telah memenuhi syarat pengajuan pendaftaran sebagai bacaleg.

banner 325x300

“Dari 18 parpol yang ada, sudah 16 parpol yang memenuhi syarat pengajuan bacaleg dan sudah kita lakukan verifikasi, sedangkan dua parpol yaitu Partai Buruh dan Partai Hanura tidak mengajukan bakal calon,” kata Marhendra, Senin (15/5/2023).

“Rata-rata parpol mendaftarkan 30 bacaleg, sementara Partai Garuda ada 6 bacaleg dan Partai Ummat 7 bacaleg,” sambungnya.

Ia mengatakan total bacaleg secara keseluruhan berjumlah 414 orang dengan rincian terdiri dari 264 bacaleg laki-laki dan 150 bacaleg perempuan, yang setelah proses pendaftaran pengajuan bacaleg akan dilanjutkan dengan masa verifikasi administrasi (vermin) mulai tanggal 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023 mendatang.

“Kami akan memeriksa seluruh berkas administrasi apakah memenuhi syarat atau tidak, baik itu ijazahnya, surat kesehatannya, serta terkait jabatan-jabatan yang harus mengundurkan diri sesuai aturan, dan lain-lain,” kata Mahendra.(Jon)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version