Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU, Ketua Partai Gelora Basel Buka Suara

Ketua Partai Gelora Basel, Aswandi

TOBOALI, LASPELA – Partai Gelora Bangka Selatan (Basel) dipastikan gagal ikut serta dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024, meskipun pengurus Partai Gelora sudah tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga batas akhir pendaftaran bakal calonn legislatif (Bacaleg), Senin (15/5/2023) dini hari.

Terkait hal itu, Ketua Partai Gelora Basel, Aswandi buka suara. Ia mengungkapkan bahwa kebetulan, Partai Gelora memilih untuk sistem pendaftarannya itu dengan terpusat.

“Artinya kami menyerahkan mekanismenya itu dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) lanjut ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) selanjutnya proses ke Silonnya itu DPN,” ungkap Aswandi kepada wartawan, Senin (15/5/2023).

Ia menjelaskan, kebetulan, hari ini terakhir DPN itu mencoba untuk melakukan pendaftaran lewat Silon.

“Silon di KPU nya itu yang bermasalah, maka sesuai aturannya tadi ketika aturannya itu gagal menggunakan Silon jadi ada aturan secara konstitusional itu dibenarkan kita mendaftar secara manual,” jelasnya.

Menurut Aswandi, dalam hal ini adanya miskomunikasi, Partai Gelora merupakan termasuk pendaftar yang pertama dari 5 partai yang melakukan pendaftaran pada Minggu 14 Mei 2023.

“Kami yang pertama Partai Gelora, PKN, Buruh, Garuda dan Hanura, kami sudah masuk disitu dan sudah proses segala macam pada jam yang masih jauh dari penutupan pendaftaran,” ujarnya.

“Jadi ketika pihak KPU meminta sesuai aturan itu sempat berbeda pendapat, dan kami mencoba untuk menjelaskan ke pihak KPU bahwa untuk pengiriman sebuah folder yang dicompress yang berisikan file (Anzip) itu diwakili oleh DPN itu ke KPU RI, dan itu kami berikan bukti screenshot percakapan DPN ke KPU RI akan tetapi pihak KPU tidak mau terima itu,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa pihak KPU Basel itu tetap ngotot  mau menerima bukti fisik, nama orang yang ditandatangani oleh ketua partai dan sekretaris partai, sehingga itu yang mengakibatkan miskomunikasi.

“Sebetulnya Partai Gelora sendiri dalam penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg pemilu 2024 untuk caleg terpenuhi atau memenuhi kouta setiap daerah pemilihan atau dapil,” ungkapnya.

“Setelah ini kami akan mencoba langkah-langkah dengan komunikasi ke DPN karena kami tidak telat, karena proses kami pendaftaran itu Partai Gelora serentak se-Indonesia,” pungkasnya. (Pra)