banner 728x90

Dua Parpol di Basel Tak Daftarkan Bacaleg ke KPU, Amri: Hanya 16 Parpol yang Serahkan Berkas 

Ketua KPU Basel, Amri
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

TOBOALI, LASPELA – KPU Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menyatakan 16 partai politik (parpol) di daerah itu telah melengkapi berkas bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Basel, Amri mengungkapkan hanya ada dua parpol yang tidak menyerahkan berkas bacaleg sebagai peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

banner 325x300

“Ada dua partai politik di Basel dipastikan tidak bisa ikut dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan datang,” kata Amri, Senin (15/5/2023).

“Kedua partai politik yang tidak bisa ikut bertarung pada Pemilu 2024 yakni Partai Hanura dan Partai Gelora,” sambungnya.

Amri mengungkapkan, sampai Minggu 14 Mei 2023 jam 23:59 Wib, untuk pencalonan berkas bacaleg DPRD Basel ke KPU hanya 16 parpol.

“Jadi ada 16 partai politik dari 18 partai politik yang ada di Basel yang telah menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg pemilu 2024 mendatang,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, adapun parpol yang telah menyerahkan berkas Bacaleg ke KPU Bangka Selatan yakni Partai PKS, PDIP, Nasdem, PAN, PBB, PKN, Gerindra, Demokrat, Golkar, PPP, Perindo, Ummat, PSI, PKN, Garuda serta Partai Buruh.

Ia juga menjelaskan selama pelaksanaan pendaftaran bahwa pihak KPU Bangka Selatan siap siaga dari awal mulai 1 Mei sampai 14 Mei 2023.

“Jadi kami pada tanggal tersebut KPU Bangka Selatan untuk menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Bangka Selatan,” ujarnya.

Amri menjelaskan, setelah penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg ini di KPU, langkah selanjutnya yakni tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023 akan melakukan verifikasi administrasi Bacaleg DPRD Bangka Selatan yang diajukan oleh parpol pada saat pengajuan bakal calon.

“Jadi tujuannya itu adalah melihat masih ada tidaknya kekurangan dari syarat calon masing-masing partai politik,” tukasnya. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version