PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu menerima audiensi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Elijas B. Tjahajadi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, Febri Effendi di ruang kerja Pj Gubernur Babel Jumat (12/5/2023). Audiensi dalam upaya membangun sinergi untuk menyelesaikan pembuatan sertifikat tanah yang belum selesai.
“Tadi pagi saya mendapatkan laporan dari Bupati Bangka, khususnya terkait lahan warga yang digunakan untuk jalan, jadi ada penyertifikatan ulang,” ungkap Pj Gubernur Suganda.
Pada kesempatan ini pula, Pj Gubernur Suganda membahas kondisi tanah-tanah Babel yang salah satunya ada di Pulau Belitung.
“Kita berdiskusi bagaimana menyelesaikan, khususnya tanah milik provinsi agar bisa segera disertifikatkan. Selain itu, program-program ke depan yang bisa kita kerja samakan dengan BPN,” ujarnya.
Pada pertemuan ini juga dilakukan penandatangan berita acara pinjam pakai gedung Kantor Wilayah BPN Prov. Kalteng kepada Sekretariat Jenderal Ombudsman RI. (ril/chu)