PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang akan segera memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari partai-partai yang ikut serta memeriahkan pesta demokrasi.
Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Yusmayadi mengatakan tahapan selanjutnya ketika semua partai telah menyerahkan dokumen berkas pendaftaran adalah pemeriksaan berkas.
“Kami akan periksa, dimulai pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023, dalam tahapan ini jika kami menemukan kesalahan pada berkas tersebut, maka kami akan menyurati partai yang bersangkutan untuk meminta perbaikan,” katanya, Sabtu (13/5/2023).
Hingga saat ini, parpol yang telah menyerahkan berkas sebanyak 13 parpol, besok merupakan hari terkahir penyerahan berkas Bacaleg.
“Jadi besok ada 6 parpol, salah satunya parpol yang tadi berkasnya belum lengkap dan kita mulai buka dari pukul 8 pagi hingga jam 12 malam, hanya khusus untuk besok,” tuturnya.
Sementara untuk parpol yang telah menyerahkan berkas, diketahui setiap Parpol menyerahkan 30 nama Bacaleg, terbagi ke 5 Daerah Pilihan (Dapil), yaitu Pangkalpinang 1,2,3,4 dan 5. (dnd)