PANGKALPINANG, LASPELA – Selama penyerahan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif hingga saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum menemukan pelanggaran.
“Dugaan pelanggaran sampai saat ini tidak ada karena pemeriksaan soft file dan hard filenya itu Bawaslu selalu melihat eksekusinya dan sampai saat ini belum ada,” kata Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa, Noprian Saputra, Sabtu (13/5/2023).
Beberapa indikasi yang di fokuskan ialah seperti kesesuaian ijazah, masalah KTP hingga status keanggotaan Calon Legislatif di Partai Politik (Parpol) tersebut.
“Karena bisa saja keanggotaannya ganda, dalam artian caleg tersebut didaftar oleh 2 Parpol, tetapi saat ini belum ada indikasi tersebut,” tuturnya.
Sementara itu, dari pengawasannya proses pendaftaran penyerahan berkas Bacaleg di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang berjalan lancar dan parpol juga lengkap dan diterima.
“Hanya saja ruanganya sedikit kecil, jadi hanya beberapa saja yang masuk karena terbatas,” ulasnya.
Dari pantauan Media Laskar Pelangi, parpol yang hari ini menyerahkan Bacalegnya ke Kantor KPU ialah Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai PPP, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai PKB, sedangkan untuk Partai Golkar ditunda besok karena ada beberapa yang belum lengkap. (dnd)