SUNGAILIAT, LASPELA — Tim gabungan terdiri dari Satpol-PP Bangka dan Polsek Pemali menertibkan tambang ilegal yang beroperasi di lahan milik Pemkab Bangka di Desa Air Ruai, Pemali, Jumat (12/52023).
Kasatpol PP Bangka, Tony Marza mengatakan bahwa penertiban itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat jika di lahan tersebut adanya aktivitas penambangan.
Bahkan, pihaknya mengaku mendapat perintah langsung dari Bupati Bangka Mulkan untuk melakukan penertiban.
“Kami tidak menemukan para penambang, akan tetapi di seputaran lokasi masih terdapat selang monitor, dan alat tambang lainnya. Dan setelah kita lakukan penyisiran lokasi ditemukan mesin robin yang disembunyikan di semak-semak yang biasa digunakan penambang,” katanya.
Pihaknya mengatakan telah mengamankan delapan unit mesin robin yang disembunyikan oleh para penambang. Menurut Tony, penertiban ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para penambang.
“Saya mengimbau kepada penambang agar tidak melakukan lagi aktivitas penambangan di lokasi ini, khususnya di lahan-lahan milik Pemkab Bangka. Kedepan kita akan selalu melakukan pengawasan khusus terhadap penambangan yang menganggu fasilitas umum apalagi di lokasi milik pemerintah daerah,” tandasnya. (mah)