Kunker ke Bapenda Jatim, Komisi II DPRD Babel Konsultasi Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi

PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur (Bapenda Jatim), Jumat (12/5/2023).

Dalam kunker tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Babel, Ranto Sendhu didampingi anggota DPRD Babel Edy Foe, Jawarno, dan serta Dody Kusdian serta Perwakilan Bakeuda Provinsi Bangka Belitung, Bakeuda Wilayah Belitung, Belitung Timur dan Bangka Barat, diterima langsung Kabid Renbang Bapenda Jatim, Sungging beserta staf.

Ranto mengatakan, tujuan melakukan kunker ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah dalam amanat Undang-Undang HKPD.

“Kita melakukan kunker ini ingin konsultasi dan koordinasi mengingat Raperda Pajak dan Retribusi Daerah saat ini sudah selesai dibahas, dan sudah masuk ke Biro Hukum Setda,” kata Ranto saat dihubungi melalui via telepon, Jumat (12/5/2023).

Dikatakan Ranto, untuk saat ini pajak alat berat dalam proses pendataan, diperkirakan hanya sebesar 1 Miliar.

“Dan saat ini sedang diatur apakah akan dipungut atau tidak, kita lihat dulu dari potensi yang ada,” ujarnya.

Politisi Demokrat ini menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, dalam pemungutan Opsen PKB dan BBNKB, Pemprov Jatim melakukan kerjasama daerah dengan Pemkab/Kota dan akan diatur dalam Pergub. Dan pembuatan Naskah akademik Raperda menggunakan konsultan dan juga melibatkan Kabupaten/Kota.

Lanjutnya, Bapenda bekerjasama dengan BPD Jatim untuk pembayaran pajak. Dan melalui CSR Bank Jatim, diberikan rewards untuk wajib taat pajak. Di tahun 2023 ini, berupa hadiah umroh bagi 15 orang.

Dari pihak Bank Jatim juga sangat mendukung dengan adanya rewards bagi yang taat pajak. Di Samsat juga dibuka kantor kas guna memudahkan pelayanan pembayaran pajak.

“Untuk itu melalui kunker ini kita ingin sharing dan belajar ke Bapenda Jatim bagaimana cara ini bisa diterapkan di Provinsi kita, sehingga kita juga bisa taat untuk bayar pajak,” ungkapnya.

Ranto menambahkan, dalam Rancangan Perda, komisi II DPRD Babel meminta masukan dari Pemerintah Kabupaten/Kota agar dapat bersinergi meningkatkan PAD secara bersama berdasarkan kewenangan.

“Selain itu juga, kita (Komisi II DPRD Babel)
mengapresiasi keberadaan Bank Daerah (BPD Jatim) dalam berkonstribusi terhadap pembangunan daerah melalui berbagai program kerja dan CSR,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Renbang Bapenda Jatim, Sungging mengatakan pihaknya menyambut baik dengan adanya kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Babel.

“Dalam pertemuan tersebut lebih ke sharing atau kontribusi bagaimana cara meningkatkan PAD,” ucapnya.

Dia menyebutkan, ada beberapa kontribusi Bank Daerah untuk Pemprov selain berupa rewards untuk yang taat wajib pajak.

“Jadi kontribusi dari BPD Jatim yang dilakukan terhadap Provinsi Jawa Timur, yaitu menyediakan loket pembayaran pajak di beberapa kantor Kas, bekerjasama dengan Bumdesa, serta program CSR lainnya. Dan nanti di seluruh Samsat disediakan mesin ATM yang dikenakan Retribusi jasa usaha, serta petugas dari Bank Jatim untuk kasir di gerai Samsat,” tutupnya.(chu)