Satpolairud Polres Bangka Barat Tertibkan Tambang Ilegal di Perairan Jungku

Anggota Satpolairud saat melakukan penertiban tambang timah ilegal di Perairan Jungku, Desa Air Putih, Kecamataan Muntok. (Foto : Ist) 

MUNTOK, LASPELA– Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Baharkam Polri, Kapal Gagak 3011 bersama Satpolairud Polres Bangka Barat menertibkan tambang timah ilegal di Perairan Dusun Jungku, Desa Air Putih, Kecamatan Muntok, Rabu (10/5/2023).

Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Sugiyanto mengatakan pihaknya memberikan imbauan ke penambang untuk tidak melakukan aktivitas mencari timah secara ilegal di wilayah tersebut.

“Kemarin kami lakukan imbauan terlebih dahulu kepada penambang di perairan Jungku, untuk segera menghentikan aktivitas kegiatan penambangan tanpa izin,” ungkap Sugiyanto, Kamis (11/5/2023).

Sugiyanto mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan tegas apabila masih ada penambang yang bekerja secara ilegal di wilayah tersebut.

“Bagi para penambang yang bekerja melanggar aturan, akan kami tindak tegas dan besok harus sudah bersih tidak ada aktivitas lagi,” tegasnya. (Oka)