SUNGAILIAT, LASPELA — Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Patijaya melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan, di Kecamatan Belinyu, Kamis (11/5/2023).
Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Golden Dragon itu juga dihadiri oleh anggota DPRD Bangka, Romlan dan diikuti oleh 150 peserta dari wilayah setempat.
Bambang Patijaya menuturkan, empat pilar kebangsaan memberikan pembelajaran lebih mengenai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Empat pilar kebangsaan menjawab persoalan bangsa. Gotong royong, toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan merupakan nilai-nilai yang sejalan dengan empat pilar kebangsaan,” kata BPJ sapaan akrabnya.
Selain itu, BPJ juga mengatakan bahwa setiap pilar memiliki tingkat, fungsi, dan konteks yang berbeda. Dalam hal ini, posisi Pancasila sebagai ideologi dasar negara, Bhinneka Tunggal Ika sebagai konsep keberagaman, NKRI konsep bernegara, dan UUD 1945 menjadi dasar segala hukum.
Ia mengatakan, dengan integritas dan komitmen bersama, empat pilar kebangsaan tersebut akan semakin kokoh, semakin mewarnai keberlanjutan dan dinamika kebangsaan ke depan.
“Ketika kita lengah, akan muncul bibit-bibit intoleransi, ini yang harus kita waspadai. Jangan mau diadu domba dengan situasi-situasi yang tidak mengenakan,” tegasnya.
Untuk itu, empat pilar kebangsaan ini harus ditanamkan dalam pikiran dan perbuatan agar setiap masyarakat dapat berkontribusi positif bagi masyarakat, bangsa dan negara.
BPJ berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait dengan empat pilar kebangsaan. (mah)