Jelang Penerapan Kembali Tilang Manual, Satlantas Polres Basel Pasang Spanduk Imbauan

Spanduk imbauan pelaksanaan tilang manual yang dipasang Satlantas Polres Basel. (Foto: Putra)

TOBOALI, LASPELA – Satuuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Selatan (Basel) gencar melakukan sosialisasi terkait penerapan kembali tilang manual kepada masyarakat. Salah satu bentuk sosialisasi dengan memasang spanduk di sejumlah titik di wilayah Basel.

Kasat Lantas Polres Basel, Iptu Edi Yusuf seizin Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka menjelaskan anggota telah melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang akan berlakunya kembali tilang manual dalam beberapa hari lalu.

“Kami telah turun ke lapangan memberikan informasi, edukasi kepada masyarakat pengguna jalan dan kepada para pelajar dengan mengunjungi sekolah-sekolah sebagaimana arahan kapolres Bangka Selatan agar sosialisasi ini benar-benar diketahui oleh masyarakat di Bangka Selatan,” ujar Edi, Rabu (10/5/2023).

Kegiatan sosialisasi ini juga, kata Edi dilaksanakan oleh Polsek-Polsek jajaran Polres Basel melalui para Bhabinkamtibmas di desa masing-masing.

“Kami juga telah memasang spanduk tentang berlakunya kembali tilang manual ini dibeberapa tempat yaitu di Jalan Raya Gadung, Simpang Nanas, Jalan Jenderal Sudirman Simpang YPK dan di Himpang 5,” ungkapnya.

Tak hanya itu,  pihaknya juga memberikan informasi yang dilaksanakan oleh unit patroli dengan kendaraan yang dilengkapi toa atau pengeras suara sehingga masyarakat dapat mendengar secara langsung apa yang disampaikan oleh petugas patroli tentang diberlakukannya kembali tilang manual.

“Ada 12 sasaran prioritas pelanggaran Lalu lintas yaitu Berkendara di bawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang, Menggunakan ponsel saat berkendara, Menerobos lampu merah, Tidak menggunakan helm SNI, Melawan arus lalu lintas, Melampaui batas kecepatan, Berkendara dibawah pengaruh alkohol,” terang Edi.

“Kendaraan bermotor (ranmor) tidak sesuai spek, menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya, Ranmor over load dan over dimensi dan Ranmor tanpa dilengkapi plat nomor atau plat nomor palsu,” sambungnya.

Ia berharap dengan diberlakukannya tilang manual guna masyarakat dapat lebih sadar pentingnya menaati peraturan lalu lintas.

“Harapan kami dengan diberlakukannya kembali tilang manual masyarakat dapat lebih sadar pentingnya menaati peraturan lalu lintas sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (Pra)