banner 728x90

Beraksi di Sembilan TKP, Zain Kembali Dicokok Tim Kelambit Polres Bangka

* Barang Bukti Tujuh Unit Motor

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

SUNGAILIAT, LASPELA — Tim Kelambit Buser Satreskrim Polres Bangka berhasil meringkus residivis pelaku pencurian, Zainuddin alias Zain (28) warga Pangkal Niur, Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka, pada Senin (8/5/2023) lalu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tujuh unit motor, dua unit mesin potong kayu dan satu unit mesin robin. Sebelumnya pelaku Zain yang terkenal licin dan berpengalaman dalam melakukan aksinya.

banner 325x300

“Dari keterangan tersangka ada sembilan TKP pencurian yang ia lakukan tujuh curanmor dan dua pencurian lainnya,” kata Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia, Rabu (10/5/2023).

Penangkapan terhadap Zain oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka setelah melakukan penyelidikan terkait pencurian motor yang terjadi pada 27 April 2023 di Jalan Raya Penyusuk Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka. Korban kehilangan 1 unit motor RX king dengan kerugian mencapai Rp 20 juta.

Dipimpin Kanit AIPDA Hendra Yadi, Tim Kelambit Buser Polres melakukan penyelidikan setelah mendapatkan keterangan korban dan saksi-saksi. Tim sempat mendapatkan jejak pelaku pada Jumat (5/5/2023) di sekitar Sinar Baru Kecamatan Sungailiat. Pelaku terlihat menggunakan motor RX King curian. Namun pada saat tim akan melakukan penangkapan, pelaku berhasil melarikan diri ke dalam hutan di kawasan Sinar Baru.

Beberapa jam kemudian Tim Kelambit Buser Polres Bangka mendapatkan laporan pencurian sepeda motor RX King disalah satu lokasi Tambang Inkonvensional di Sinar Baru. Berdasarkan keterangan saksi, ciri-ciri pelaku sama dengan pelaku curanmor yang diburu Tim Buser Polres Bangka.

Dipastikan pelaku masih berada di seputaran kawasan hutan tersebut. Sejumlah titik di hutan dan kebun warga didatangi namun pelaku belum behasil ditemukan dan diduga menghindari Jalan Raya.

Keesokan harinya, Sabtu (6/5/2023) Tim Kelambit Buser Polres Bangka mendapatkan Informasi pelaku yang diburu berada di kawasan Hutan Sinar Panca Kecamatan Riausilip, namun belum berhasil dibekuk saat dilakukan pengejaran.

Setelah memastikan keberadaan pelaku Zain, pada Senin (8/5/2023) sekitar pukul 19.00 WIB Tim Kelambit Buser Polres Bangka berhasil membekuk pelaku yang menggunakan motor.

Setelah dilakukan pemeriksaan, motor tersebut adalah motor RX King yang ia curi di lokasi tambang di Sinar Baru. Bahkan, Zain mengaku melakukan pencurian di rumah warga di Jalan Raya Penyusuk Kecamatan Belinyu dan menyikat 1 unit motor RX King yang terkunci.

Kasat reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia, mengatakan selain melakukan pencurian di dua lokasi tersebut Zen mengaku total sudah 9 kali melakukan aksi pencurian diberbagai tempat.

“Berdasarkan pengakuan tersangka melakuan pencurian motor dan lainnya di Kecamatan Belinyu, Kecamatan Bakam, Kecamatan Riausilip, Kecamatan Sungaliat di Kabupaten Bangka dan 1 kali di Kabupaten Bangka Barat,” kata AKP Rene Zakharia.

Dari ungkap kasus curanmor yang dilakukkan pelaku Zain tersebut diamankan 7 unit motor hasil curian, 2 unit mesin potong kayu dan 1 unit mesin robin.

“Selanjutnya terhadap pelaku masih kita lakukan pengembangan guna mencari barang bukti lainnya dan kemungkinan pelaku beraksi di TKP lainnya,” tandasnya. (mah)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version