Nakes di Bangka Tengah Gelar Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Aksi nakes menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law) di RS Ibnu Saleh, Bangka Tengah, Senin (8/5/2023). (Foto: Jon Piter)

KOBA, LASPELA – Tenaga Kesehatan (nakes) se-Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) secara serentak menggelar aksi damai menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law), Senin (8/5/2023). Aksi tersebut digelar di sejumlah tempat seperti di Rumah Sakit Abu Hanifah, Rumah Sakit Ibnu Saleh dan sejumlah puskesmas yang ada di Bateng.

Aksi damai tersebut merupakan aksi yang diikuti oleh seluruh nakes, seperti dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, perawat, bidan, dan lain-lain yang tergabung dalam organisasi profesi IDI, PPRI, IBI, PDGI, dan PP Ikatan Apoteker Indonesia.

“Aksi damai ini dilakukan serentak seluruh Indonesia,” kata salah satu nakes yang mengikuti aksi damai, dr. Zulkandi, Senin (8/5/2023).

Ia mengatakan bahwa ada beberapa poin dalam RUU Kesehatan Omnibus Law yang ditolak, salah satunya adalah menghilangkan peran organisasi profesi (OP), mudahnya tenaga dokter asing untuk masuk ke Indonesia, tidak adanya lagi peran organisasi profesi untuk membina para tenaga kesehatannya.

“Jadi kalau ada nakes yang melanggar aturan, enggak ada lagi hak atau kewenangan organisasi profesi untuk mengeluarkan surat izin praktek dan lain sebagainya,” katanya.

Ia mengatakan selain aksi damai ini, masih akan ada aksi-aksi lanjutan yang memang sudah terkoordinir oleh OP nakes tingkat nasional.

“Untuk yang di nasionalnya, kegiatan aksi damai ini dilakukan di Bundaran HI Jakarta. Kalau yang di daerah-daerah, aksinya di tempat kerja masing-masing supaya tidak mengganggu pelayanan kesehatan,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa penolakan terhadap RUU Kesehatan Omnibus Law sudah dikoordinir oleh organisasi tingkat nasional.

“Bahkan nanti akan ada aksi mogok kerja. Tapi itu masih dibicarakan di tingkat pusat,” kata Zulkandi.(Jon)