SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka terus melakukan sejumlah upaya untuk menekan angka kemiskinan di daerah itu.
Wakil Bupati Bangka, Syahbudin mengatakan pelaksanaan penuntasan kemiskinan ekstrem dilaksanakan dengan kolaborasi tepat sasaran dan instrumen data sebagai pedoman senergitas program antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka, jumlah penduduk miskin Kabupaten Bangka pada tahun 2021 sebanyak 16,19 ribu jiwa dan mengalami penurunan pada tahun 2022 menjadi 14,50 ribu jiwa. Diikuti dengan penurunan angka kemiskinan dari 4,81 persen pada tahun 2021 turun menjadi 4,26 persen pada tahun 2022.
“Angka ini jauh di bawah angka rata-rata tingkat kemiskinan nasional sebesar 9,54 persen (tahun 2022) serta di bawah rata-rata tingkat kemiskinan provinsi sebesar 4,45 persen. Angka kemiskinan ekstrem kabupaten bangka tahun 2022 berdasarkan data yang dikeluarkan BPS sebesar 1,13 persen,” katanya, saat rapat penanggulangan kemiskinan ekstrem bersama Tim Koordinasi Penaggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Bangka, di Ruang Kerja Wakil Bupati Bangka, Senin (08/05/2023).
Tak hanya itu saja, pada Maret tahun 2023 Pemkab Bangka sudah menerima data kemiskinan ekstrem BNBA (by name by adress) dari Kemenko PMK, sebagai basis data dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem.
“Data ini yang akan perlu dilakukan verifikasi dan validasi oleh daerah, hasilnya disampaikan kembali ke menko PMK sebagai pedoman untuk menentukan penerima manfaat program. Mempedomani instruksi presiden nomor 4 tahun 2022, tanggung jawab pemerintah daerah dalam penghapusan kemiskinan ekstrim,” ujarnya.
Dikatakannya, pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah kabupaten menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem berdasarkan hasil musyawarah desa/ kelurahan yang dibuktikan dengan berita acara musyawarah desa/kelurahan.
“Ini artinya perlu proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan Kelurahan dan Desa diketahui oleh Camat dikoordinasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dengan OPD penanggungjawab Dinas Sosial,” terangnya.
Pihaknya berharap sinergitas yang dilaksanakan TKPKD ini dapat mendukung upaya penurunan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bangka. (mah)