banner 728x90

Curi HP Saat Berbelanja, Seorang IRT di Pintu Air Diringkus Tim Jatanras Polda Babel

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diringkus Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel), Kamis (4/5/2023) kemarin. Ibu muda ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang nekat mencuti handphone di salah satu toko sembako di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo mengatakan pelaku yang diamankan oleh Tim Jatanras berinisial Di alias Diana berumur 26 tahun.

banner 325x300

“Penangkapan pelaku dilakukan dirumahnya di Jalan Batin Iso Kelurahan Pintu Air Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang, ” kata Jojo melalui siaran pers, Sabtu (6/5) pagi.

Mengenai kronologis kejadian, Jojo menerangkan berawal pada saat korban sedang berjualan sembako di tokonya di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang. Pada saat korban sedang sibuk melayani pembeli, Handphone diletakan korban di atas karung bawang. Setelah selesai melayani pembeli, korban mendapati 1 unit HP Vivo T21T miliknya sudah hilang dicuri oleh pelaku.

“Jadi, modus pelaku ini, awalnya berbelanja. Namun karena ada kesempatan, timbullah niat pelaku melakukan pencurian,” terang Jojo.

Usai mengetahui Handphonenya hilang dicuri, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Pangkalpinang.

Setelah menerima laporan, tim langsung menelurusi dan melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Dari hasil penyelidikan, didapati bahwa handphone tersebut berada ditangan pelaku Diana.

Jojo menambahkan, untuk handphone yang dicuri, menurut pengakuan pelaku digunakannya sendiri.

“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dilimpahkan ke Mapolresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut,” demikian Jojo.(yak/rell)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version