Pemprov Babel dan BPOM di Pangkalpinang Tingkatkan Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu melakukan audiensi dan memberi arahan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Pangkalpinang pada Selasa (2/5/2023) di ruang kerja Gubernur Kep. Babel.

“Tadi kita melakukan audiensi dengan BPOM Kep. Babel, BPOM kan memiliki fungsi untuk mengawasi peredaran obat dan makanan, diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak mengedarkan obat keras tanpa izin,” ujarnya.

Selain itu, Pj Gubernur berharap Pemprov. Kep. Babel bisa berkolaborasi terkait program dan kegiatan agar lebih terintegrasi menjadi kesatuan, terutama dalam pengentasan stunting di Kep. Babel.

“Kita juga akan berkolaborasi dengan BPOM terkait penanganan stunting, juga melibatkan TP PKK dan Dekranasda Kep. Babel untuk menyinergikan program menjadi satu kesatuan, sehingga bisa menangani masalah stunting di Kep. Babel ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPOM di Pangkalpinang, Sofiyani Chandrawati Anwar mengatakan, pihaknya akan melakukan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) ke masyarakat dan akan berkolaborasi dengan TP PKK Kep. Babel dan Dekranasda Kep. Babel.

Dirinya juga mengemukakan ada beberapa permasalahan yang terjadi di Kep. Babel, di antaranya ada beberapa toko obat yang mengedarkan obat keras tanpa izin, meskipun sudah dilakukan pembinaan namun hal ini masih saja terjadi.

BPOM juga akan melakukan pengawasan untuk keamanan pangan dan jajanan anak sekolah dengan melibatkan kader di desa, komunitas, sekolahan, yang akan disinergikan untuk program pengentasan stunting juga. (ril/chu)