banner 728x90

Kecanduan Sabu, Wanita Muda Ini Nekat Curi Motor

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG,LASPELA — Seorang perempuan berinisial GS diciduk Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Senin (1/5) sekira pukul 14.00 Wib, Rabu (03/05/2023)

Perempuan berumur 22 tahun ini diamankan dikontrakannya di Jln. R.E. Martadinata, Gang Bandeng, Kelurahan Opas Indah, Kecamatan Tamansari Pangkalpinang.

banner 325x300

“Pelaku ini diamankan lantaran melakukan  pencurian kendaraan motor (curanmor) di parkiran sebuah showroom mobil di Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung (Babel), AKBP Jojo Sutarjo melalui siaran pers, Selasa (2/5/23) siang.

Terkait penangkapan pelaku, Jojo mengatakan bahwa penangkapan bermula dari adanya laporan polisi mengenai pencurian satu unit motor Yamaha Fino warna hitam merah tahun 2015 di Desa Kace.

Dari laporan tersebut, Tim langsung bergerak melakukan interogasi terhadap korban dan melakukan penyelidikan disekitar Tempat kejadian Perkara (TKP).

Selanjutnya, dari hasil penyelidikan Tim Jatanras mendapat informasi bahwa yang diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah seorang perempuan berinisial GS.

“Jadi, setelah dapat informasi Tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku yang diketahui berada di kontrakannya. Tanpa perlawan Tim langsung mengamankan dan menginterogasi pelaku. pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor yang berada di Kace,” ungkap Jojo.

“Pelaku juga mengakui bahwa ia juga sempat memposting sepeda motor tersebut di Forum Jual Beli Bangka Belitung (FJBB) untuk dijual dengan harga kesepakatan satu juta rupiah,” tambah Jojo.

Sementara itu, dari hasil penjualan sepeda motor tersebut, pelaku mengakui bahwa hasilnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu dan untuk membayar kontrakan.

“Saat ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Gs alias Gita sudah diamankan ke Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Jojo.

Selain mengamankan pelaku, Tim Jatanras berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Fino warna Hitam-Merah serta 1 (satu) unit HP merk Redmi 4A warna biru dongker yang digunakan untuk memposting sepeda motor di FJBB. (yak/rell)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version