Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Dibayar Paling Cepat Bulan Depan, Segini Nominalnya

Kepala Bakuda Basel, Agus Pratomo

TOBOALI, LASPELA – Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kabupaten  Bangka Selatan (Basel) akan menyalurkan gaji ke-13 kepada ASN dan pensiunan diperkirakan paling cepat pada Juni mendatang 2023.

Kepala Bakuda Basel, Agus Pratomo penyaluran gaji 13 dan pensiunan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No 39 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada ASN dan Pensiunan.

“Berdasarkan Permekeu THR dan gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran ataupun potongan lain, pembayaran gaji ke-13 ini paling cepat bulan Juni mendatang,” ujar Agus, Rabu (3/5/2023).

Ia mengungkapkan, pencairan gaji 13 ini dilakukan secara bertahap, jika belum terbayarkan pada Juni maka gaji ke -13 akan dicairkan pada bulan berikutnya.

“Jika belum dibayarkan pada Juni maka gaji ke-13 akan cairkan pada bulan setelahnya,” ungkapnya.

Adapun gambaran besaran gaji pokok ASN dikutip dari PP Nomor 15 Tahun 2019 yakni Golongan I

Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II

IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600

IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300

IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000

IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Golongan III

IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600

IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

Gologan IV

IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200. (Pra)