MUNTOK, LASPELA– Tim gabungan dari Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Bangka Belitung (Babel) dan Satpolair Polres Bangka Barat (Babar) mengamankan sebanyak 11 unit Ponton Isap Produksi (PIP), pada Kamis (27/4/2023).
Belasan ponton itu ditangkap lantaran masih berada di wilayah perairan Kelurahan Keranggan, Kecamatan Muntok yang merupakan wilayah tangkap nelayan.
Sebelumnya, polisi sudah mengamankan 20 unit PIP yang beroperasi di Perairan Tembelok, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok, pada Senin (17/4/2023) lalu.
Kasatpolair Polres Babar, Iptu Sugiyanto mengatakan, tindakan tegas yang diambil lantaran lokasi tersebut merupakan zona tambang dan wilayah tangkap nelayan setempat.
“Itu wilayah tangkap nelayan dan zona zero tambang. Makanya sudah kami imbau untuk tidak parkir dan tidak beroperasi di sana. Tapi masih berada di sana kami tarik,” kata Sugiyanto, Selasa (2/5/2023).
Saat ini 11 unit PIP itu sudah diamankan di Pantai depan Pos Satpolair Polres Bangka Barat, bersama dengan 20 unit PIP lainnya.
“Ada 31 unit PIP yang kami amankan dari Perairan Tembelok dan Keranggan, saat ini ditahan di depan Mako Satpolair Polres Bangka Barat,” katanya. (Oka)