banner 728x90

540 Caleg Akan Perebutkan 30 Kursi DPRD Bangka Barat 

Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Pardi
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

MUNTOK, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Caleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat, pada Senin 1 Mei hingga Minggu 14 Mei 2023.

Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Pardi mengatakan, sistem pendaftaran bakal calon (Bacalon) DPRD, partai politik (Parpol) menginput data bacalon ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

banner 325x300

Selesai diinput dokumen persyaratan itu diupload di dalam aplikasi tersebut. Setelah diupload, lalu data itu print (cetak-red) dokumen itu akan di bawa ke KPU beserta lampirannya persyaratannya.

“Belum ada yang mendaftar. Kami masih menunggu sampai 14 Mei 2023, karena mereka (parpol) baru mulai input di aplikasi Silon. Mereka upload tadi seperti surat penyataan, dokumen fotocopy Ijazah dan lainnya,” ujar Pardi, Senin (1/5/2023).

Diketahui, terdapat 18 partai politik yang lolos verifikasi oleh KPU Pusat dan dapat mencalonkan kadernya pada pileg 2024 mendatang untuk memperebutkan 30 Kursi DPRD Babar.

“Jadi kalau setiap partai itu ada 30 calon, berarti kali 18 partai ada 540 calon DPRD, kalau kita hitung secara matematika, kalau seandainya bakal masukan bakal calon,” ungkapnya. (Oka)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version