MUNTOK, LASPELA – Enam bulan buron, seorang pria berinisial S terduga pelaku pembunuh Agus Selmi (39) di Jalan Raya Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Rabu (5/10/2022) lalu berhasil diringkus polisi di Jambi.
Kasatreskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani membenarkan, pelaku pembunuh Agus Selmi yang terjadi Oktober tahun lalu sudah diamankan polisi. Namun, dia belum bisa menjelaskan kronologis penangkapannya.
“Sudah diamankan, pelaku berinisial S. Besok kita sampaikan,” kata Iptu Ogan Arif Teguh Imani, Senin (1/5/2023) dikonfirmasi via WhatsApp.
Sebelumnya, jajaran Polres Bangka Barat, sudah mengantongi identitas pelaku pembunuhan Agus Selmi (39) warga Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Peristiwa pembacokan itu terjadi di Jalan Raya Paritempat, Dusun Perumnas, Desa Sekarbiru, Kecamatan Parittiga, Rabu (5/10/2022) kemarin.
Agus saat ditemui warga yang melintas di jalan tersebut ditemukan dengan kondisi sadar dan bersimbah darah serta perut robek sepanjang 29,5 cm. Warga langsung melarikannya ke Puskesmas Sekarbiru.
“Kami masih mengejar pelaku, nama sudah kami kantongi. Tersangka masih berada di sekitar Bangka Barat atau masih berada di pulau Bangka,” kata Iptu Ogan Arif, Kamis (6/10/2022). (Oka)