banner 728x90

Tindaklanjuti Arahan Presiden Kendalikan Inflasi, Ini Upaya Pemkot Pangkalpinang

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang menindaklanjuti arahan dari Presiden Republik Indonesia (RI) dalam mengendalikan inflasi dengan berbagai macam upaya, salah satunya menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak inflasi untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

“Sebagai informasi tambahan diawal tahun 2023 Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapatkan aspirasi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia atas kemampuan dalam mengendalikan inflasi,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Pangkalpinang, Ahmad Subekti saat pada upacara Peringatan Otonomi Daerah, Sabtu (29/4/2023).

banner 325x300

Capaian pengendalian inflasi Kota Pangkalpinang ialah 4,68 persen dimana inflasi ini dibawah angka 5,28 persen. Apresiasi ini disampaikan dalam rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin langsung oleh Kemendagri, beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga telah melakukan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sebagai instrumen pelaksanaan P3DN, Pemerintah telah menerbitkan PP 29 Tahun 2018.

Dengan ini Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menerbitkan kebijakan dimana dalam proses pengadaan belanja barang dan jasa Pemerintah Kota Pangkalpinang diutamakan menggunakan e-purchasing katalog lokal yang disediakan melalui portal LKPP.

“Bersama TPID kita terus berupaya untuk mengendalikan inflasi dan menjaga kestabilan serta perekonomian masyarakat,” pungkasnya.(dnd)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version