Penipuan Berkedok Top Up Game, Redo Dibekuk Tim Kelambit Polres Bangka

 

SUNGAILIAT, LASPELA – Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk Muhammad Redosyah Putra (26) warga Jalan Pemda Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka di kediamannya pada Kamis (27/4/2023) malam.

Redo merupakan pelaku tindak pidana penipuan dengan modus transfer uang topup game senilai Rp3 juta. Tak hanya itu saja, Redo juga diketahui merupakan pelaku tunggal pencurian di Kafe Kangen Kecamatan Sungaliat. Pemilik kafe mengalami kerugian uang Rp650 ribu yang ada dalam laci meja kafe dan 3 tabung gas 3 kilogram.

Baca Juga  Gebyar SMK Jadi Magnet Kolaborasi Dunia Pendidikan, Industri, dan UMKM

“Tim Opsnal kita melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan kasus penipuan dengan modus top up game dalam pengembangan pelaku diketahui juga melakukan tindak pidana pencurian,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakharia, Sabtu (29/4/2023).

Peristiwa penipuan yang menimpa warga Griya Air Ruay, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka itu terjadi pada Rabu (24/4/2023) lalu. Saat itu korban didatangi orang tak dikenal untuk mentransfer uang topup game senilai Rp3 juta.

Baca Juga  LKS SMK 2025 Bangka Belitung: Ajang Bergengsi Adu Skill, Cetak Talenta Siap Bersaing Global

Namun, setelah ditransfer pelaku berpura-pura uang tunai untuk topup tertinggal di rumahnya. Pelaku meminta izin mengambil uang tersebut namun tak kembali lagi.

Leave a Reply

zh-CNenides