SUNGAILIAT, LASPELA – Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk Muhammad Redosyah Putra (26) warga Jalan Pemda Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka di kediamannya pada Kamis (27/4/2023) malam.
Redo merupakan pelaku tindak pidana penipuan dengan modus transfer uang topup game senilai Rp3 juta. Tak hanya itu saja, Redo juga diketahui merupakan pelaku tunggal pencurian di Kafe Kangen Kecamatan Sungaliat. Pemilik kafe mengalami kerugian uang Rp650 ribu yang ada dalam laci meja kafe dan 3 tabung gas 3 kilogram.
“Tim Opsnal kita melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan kasus penipuan dengan modus top up game dalam pengembangan pelaku diketahui juga melakukan tindak pidana pencurian,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakharia, Sabtu (29/4/2023).
Peristiwa penipuan yang menimpa warga Griya Air Ruay, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka itu terjadi pada Rabu (24/4/2023) lalu. Saat itu korban didatangi orang tak dikenal untuk mentransfer uang topup game senilai Rp3 juta.
Namun, setelah ditransfer pelaku berpura-pura uang tunai untuk topup tertinggal di rumahnya. Pelaku meminta izin mengambil uang tersebut namun tak kembali lagi.
Leave a Reply