MUNTOK, LASPELA– Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia telah mengizinkan Pelabuhan Tanjungular, Muntok, Kabupaten Bangka Barat untuk beroperasi.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muntok, I Made Suartama menyebut, setelah diberikan izin operasional pelabuhan itu digunakan untuk kapal-kapal tugboat yang beraktivitas perairan tersebut.
“Aktivitas kapal tugboat, paling untuk mengisi air bersih dan bahan bakar minyak (BBM) jadi untuk mendukung operasional kapal di perairan tersebut,” ujar I Made Suartama, Senin (17/4/2023).
Menurut I Made Suartama, Pelabuhan Tanjungular Muntok sebenarnya sudah diperbolehkan untuk aktivitas secara penuh. Namun, masih menunggu pengguna jasa yang ingin melakukan aktivitas di Pelabuhan tersebut.
“Sebenarnya sudah boleh pengoprasian secara penuh. Tapi sekarang tergantung kapal atau perusahaannya, karena sekarang ini kan masih ada yang berkegiatan di Belinyu dan Pangkalbalam. Jadi mereka perlu persiapan, karena mereka sudah investasi di sini,” ungkapnya.
Setelah diizin untuk beroperasi, lanjut I Made Suartama, pihaknya sudah mensosialisasikan secara langsung, terutama perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bangka Barat.
“Sebenarnya kalau respon mereka cukup baik, support, karena memang berkegiatan di sini. Namun memang mereka sudah investasi, kontrak atau apa di sana, jadi butuh waktu,” ujarnya. (Oka)