banner 728x90

Miris, Honorer Dana BOS di Basel Tak Dapat THR, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Basel, Elfan Rulyadi
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

TOBOALI, LASPELA – Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1444 Hijriah bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) sudah disalurkan sebesar Rp2 juta ke 2.868 orang beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, terdapat tenaga honorer di beberapa sekolah di Basel yang tidak menerima THR. Seperti 400 tenaga honorer Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di tingkat SD 250 orang dan SMP 150 orang di Basel.

banner 325x300

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Basel, Elfan Rulyadi mengatakan penyebab para honorer GTT dan PTT SD dan SMP tidak menerima THR dari Pemkab Basel lantaran para honorer tersebut masuk dalam anggaran Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.

“Iya benar, mereka tidak mendapatkan THR dari Pemkab Basel karena GTT dan PTT masuk dalam anggaran BOS yang bersumber dari APBN, sedangkan yang tenaga honorer mendapatkan THR dari pemkab itu honorer yang anggaran bersumber dari APBD kita,” ungkap Elfan, Jumat (14/4).

Ia mengungkapkan, pertama kali honorer GTT dan PTT yang dibiayai oleh BOS itu memang di aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) memang mereka tidak boleh menganggarkan 13 bulan.

Karena menurut Elfan, honorer dari BOS dibayar per jam bersumber dari APBN, sedangkan honorer Pemkab Basel digaji menggunakan APBD dengan sistem per bulan.

“Artinya memang hanya 12 bulan itu yang menyebabkan pertama gaji mereka hanya di anggarkan cuma satu tahun, satu kali dan yang kedua di aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) yang punya pemda itu juga tidak bisa menganggarkan punya APBN untuk ke APBD nya,” ungkapnya.

Ia menyebutkan itu bukan kendala, akan tetapi itu itu aturannya memang tidak dibolehkan, dari sehari-hari GTT dan PTT dibayar pakai APBN tiba-tiba dialihkan pakai APBD.

“Sebenarnya bukan kendala, tapi memang aturannya tidak boleh dari APBN kita bayar pakai APBD. Cuma berdasarkan dari ketua TAPD itu tidak bisa, sehari-hari mereka dibayar APBN tiba-tiba sekarang dibayar pakai APBD,” ujarnya.

Ia menuturkan, hingga kini Pemkab Basel tidak bisa memberikan solusi untuk para GTT dan PTT SD dan SMP yang dibiayai APBN untuk mendapatkan THR. Hanya saja, Pemkab Basel akan mengupayakan di tahun depan.

“Untuk tahun ini solusi tidak bisa dianggarkan untuk mereka, cuma saya konsultasi dengan ketua TAPD pak sekda beliau akan mengupayakan kalau tahun depan, kalau bisa,” pungkasnya. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version