Data Diperbarui, DTKS di Basel Capai 35.100 Jiwa

Kepala DSPPPA Basel, Sumindar

TOBOALI, LASPELA – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melakukan pembaruan penerima bantuan sosial yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Setelah dilakukan pembaruan data dari 50 desa dan 3 kelurahan di wilayah Basel terdapat sekitar 35.100 penduduk yang masuk dalam DTKS dari Kemensos. Dalam pembaruan tersebut masyarakat yang masuk dalam DTKS dari Kemensos akan menerima bantuan, seperti PKH, BNPT, bantuan pangan nontunai dan kartu Indonesia pintar.

Kepala DSPPPA Basel, Sumindar mengatakan, dari 35.100 penduduk Basel yang masuk DTKS Kemensos RI, sebanyak 12.600 jiwa penduduk dari Kecamatan Toboali.

“Dari 35.100 penduduk di Basel. Kecamatan Toboali yang terbanyak dan yang paling rendah dari Kecamatan Lepar yang hanya 1.598 jiwa. Data yang kami peroleh tentunya sudah melalui proses DTKS musyawarah desa, kemudian dilakukan penginputan langsung oleh operator yang ada di setiap desa dan kelurahan se-Basel,” kata Sumindar, Rabu (12/4/2023).

“Hal ini juga mengacu kepada Permensos No 3 tahun 2021 tentang pengelolaan data DTKS bahwa pembaruan data dilakukan setiap bulan,” tambah Sumindar.

Sumindar juga menjelaskan bahwa serangkaian proses mulai dari musyawarah maupun penginputan data oleh operator, maka pada bulan selanjutnya secara otomatis data sudah diperbarui.

“Kalau untuk Komensos Basel hanya berperan sebagai pemberi edukasi serta himbauan kepada kepada desa ataupun pegawainya agar terus melakukan pembaruan data. Agar masyarakat yang membutuhkan benar benar terbantu ekonominya melalui DTKS ini,” terangnya.

Ia berharap melalui peran cepat para operator yang berada di desa maupun kelurahan, banyak masyarakat Basel yang terbantu.

“Saya ingatkan kepada kepala desa dan operator yang berada didesa agar cepat memperbarui data warganya. Nah dengan data yang terus di perbarui ini semoga taraf hidup masyarakat kita khususnya Basel bisa membaik, setidaknya mereka hidup dengan layak, karena itu merupakan hak mereka sebagai masyarakat yang kurang mampu,” harap Sumindar. (Pra)