SUNGAILIAT, LASPELA – Tim Inafis Polres Bangka, Polsek Sungailiat serta Tim Medis RSUD Depati Bahrin Sungailiat memastikan pemuda RA 21 tahun asal Lampung yang berdomisili di Parit Padang Sungailiat, meninggal dunia murni bunuh diri, Senin (3/4/2023).
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi jenazah korban ,tidak ada tanda atau bekas kekerasan. Namun untuk motif korban melakukkan hal tersebut belum diketahui.
“Dari hasil pemerikasaan kematian korban murni bunuh diri dengan cara menggantungkan diri dan juga dari hasil pemeriksaan luar korban tidak terdapat tanda tanda kekerasa terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakharia.
Sebelumnya, rekan kerja yang hendak menemui korban untuk mengajak berangkat kerja. Setiba di lokasi kejadian, rekan korban memanggil korban dari luar area mess, namun tidak ada jawaban kemudian teman korban masuk ke area dalam mess dan mendapati korban sudah dalam keadaan gantung diri.
“Setelah melihat teman saya dalam keadaan tergantung, saya langsung menghubungi paman korban dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT dan Bhabinkamtibmas Kelelurahan Parit Padang serta Polsek Sungailiat”, ujar Indra, rekan korban saat menunggu proses identifikasi di RSUD Depati Bahrin Sungailiat.
Setelah di lakukan serangkaian identifikasi dan di otopsi, jenazah korban dipulangkan dan dikebumikan ke kampung halamannya di Pesawaran Lampung, sesuai permintaan orang tuanya. (mah)