banner 728x90

Lima Agenda Prioritas Pj Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

JAKARTA, LASPELA – Tugas baru mulai diemban Suganda Pandapotan Pasaribu. Ia diamanahkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) setelah dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Untuk menjalankan tanggung jawab ini, Pj Gubernur Suganda sudah menyiapkan 5 agenda prioritas, dalam rangka mendorong percepatan pengembangan berkelanjutan di Negeri Serumpun Sebalai, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, maupun yang berhubungan dengan masyarakat seperti perekonomian, kesehatan, dan sosial.

banner 325x300

Percepatan penurunan angka stunting dan malnutrisi pada anak menjadi agenda pertama. Ia menyoroti risiko stunting yang akan berdampak buruk bagi penderita berupa keterbelakangan mental, rendahnya kemampuan belajar, dan risiko serangan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, hingga obesitas.

“Kita harus mewujudkan sinergi program yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, dan memperluas program kemitraan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, yang merupakan salah satu pemicu utama stunting,” kata Pj Gubernur Suganda.

Kedua, agenda prioritas yang akan dijalankan, yaitu pengentasan kemiskinan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel akan memberikan perhatian lebih pada kasus kemiskinan ekstrem. Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran dilakukan melalui kebijakan strategi.

“Pertama, melonggarkan belanja negara melalui bantuan sosial, jaminan sosial, dan subsidi, yaitu kelompok program/kegiatan. Kedua, meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat, dan ketiga, mengurangi jumlah angka kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur pelayanan dasar,” katanya.

Inflasi serta mendorong iklim usaha yang produktif menjadi agenda ketiga yang menjadi perhatian Suganda. Pengendalian inflasi daerah dapat ditekan terlebih dahulu dengan berupaya menyiapkan anggaran pengendalian harga bagi pemerintah daerah. Selain itu, Pemprov Kep. Babel juga mempercepat penerapan kemudahan, dan kepastian izin usaha untuk meningkatkan kegiatan ekonomi.

“Kemudahan investasi menuntut para pengusaha untuk menarik investasi agar siap dan terus berbisnis di daerah. Ketersediaan informasi, baik tentang fasilitas, jumlah pegawai pada level tertentu maupun biaya, merupakan masalah umum yang dapat berubah ketika investasi dilakukan di daerah,” katanya.

Suganda mengungkapkan pula bahwa selama menjabat akan meneruskan program-program strategis yang telah dibentuk dan dijalankan oleh gubernur sebelumnya dalam upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjadi agenda keempat yang akan dilaksanakan.

“Suatu program dapat dikatakan berhasil apabila dapat diimplementasikan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, kami tidak akan menyia-nyiakan apa yang telah ditanam oleh gubernur sebelumnya,” kata Suganda.

Terakhir, dalam agenda kelimanya, Suganda akan membawa nilai-nilai akuntabilitas, transparansi, dan kredibilitas yang sudah dilakukannya selama lima tahun menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI dalam rangka mewujudkan good governance dan clean governance, juga sebagai wujud komitmen untuk menegakkan integritas selama menjabat.

“Pahami bersama, bahwa pemerintahan yang baik merupakan bagian dari suatu agenda reformasi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui sistem pelayanan publik yang dapat melayani masyarakat secara efektif dan efisien,” ujar Suganda.

Selain lima agenda prioitas yang dipaparkannya, Pj Gubernur Suganda juga menegaskan akan selalu melaksanakan tugas dan wewenang yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2018, tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

“Saya beserta seluruh jajaran Pemprov Kepulauan Bangka Belitung akan bekerja dengan segenap hati dalam memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemprov berdasarkan ketentuan perundang-undangan, dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. Kami akan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, utamanya dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dalam mewujudkan good and clean governance di Kepulauan Bangka Belitung,” katanya. (ril/chu)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version