Lima Agenda Prioritas Pj Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu

Selain lima agenda prioitas yang dipaparkannya, Pj Gubernur Suganda juga menegaskan akan selalu melaksanakan tugas dan wewenang yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2018, tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

Baca Juga  Hijaukan Wisata Batu Tunggal, PT Timah Tanam Pohon Peneduh dan Ajak Warga Jaga Lingkungan

“Saya beserta seluruh jajaran Pemprov Kepulauan Bangka Belitung akan bekerja dengan segenap hati dalam memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemprov berdasarkan ketentuan perundang-undangan, dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. Kami akan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, utamanya dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dalam mewujudkan good and clean governance di Kepulauan Bangka Belitung,” katanya. (ril/chu)

Leave a Reply