SUNGAILIAT, LASPELA — Rizki Septiono, pelaku korban begal yang dipastikan hoax (tidak benar) itu tega melukai tangannya sendiri untuk meyakinkan aksinya bahwa jika memang telah menjadi korban begal di ruas jalan Sungailiat-Pangkalpinang, kemarin malam.
Hal ini diketahui, setelah pihak kepolisian mendalami kasus yang dialami oleh yang bersangkutan, serta pengakuan dari Rizki sendiri.
Kapolsek Merawang, IPTU Teguh Widodo mengatakan, kejadian itu bermula saat Rizki Septiono, penyebar video tersebut pulang dari Sungaliat setelah menghantarkan Rektor Universitas Muhammadiyah Babel Ustadz Fadilah Sobri.
Kemudian, sekira pukul 20.15 WIB, Rizki mengaktifkan aplikasi taksi online (Maxim) untuk mencari tambahan uang, tetapi hingga pukul 21.00 WIB tidak ada orderan. Sehingga Rizki memutuskan untuk meluncur ke arah Pangkalpinang. Sesampainya di Kelurahan Kenanga, ia teringat temannya yang ada di Sungailiat kemudian balik arah ke Sungailiat lagi dan nongkrong di warung kopi.
Pukul 22.00 WIB, Rizki pulang menuju arah Pangkalpinang, kemudian sebelum jembatan Baturusa kendaraan yang dikendarai bersenggolan dengan mobil lain akibat ngantuk, sehingga mengalami patah kaca spion. Bahkan ia tepaksa memberi pemilik mobil yang jadi lawan senggolan uang sebesar Rp250 ribu.
“Yang bersangkutan dimintai ganti rugi sebesar Rp500 ribu, tapi cuma ada Rp250 ribu,” kata Kapolsek, Jumat (31/3/2023).
Kemudian Riski melanjutkan perjalanan menuju Pangkalpinang dengan berusaha berfikir untuk membuat alasan kepada istrinya. Akhirnya Rizki menemukan alasan atau ide menjadi korban begal, saat di Jalan Kampak Pangkalpinang Riski melukai tangan kirinya dengan dua sayatan kecil dengan silet dan menaburkan Betadine.
Setelah itu, Rizki membuat video sebagai korban begal. Video tersebut ia share ke grup WA komunitasnya yang kemudian menyebar ke Medsos lainnya sehingga viral dan menjadi konsumsi media.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia seizin Kapolres Bangka mengatakan terkait tindak lanjut tehadap Rizki Septiono mengatakan bahwa setelah berkoordinasi dengan pimpinan terkait kasus tersebut maka diputuskan upaya hukum menjadi upaya terkahir. Pelaku pembuat video bohong soal pembegalan akan dilakukan pembinaan dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Saat ini untuk Riski kita bina dan diberikan peringatan keras. Ini juga menjadi contoh bagi masayarakat lainnya agar lebih bijak dalam menggunaan media sosial yang dapat menimbulkan permasalahan kedepannya,” tandasnya. (mah)