PANGKALPINANG, LASPELA – Pelantikan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) yang sebelumnya sudah direncanakan dan ditunggu-tunggu sebelum Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Ridwan Djamaluddin, batal dilaksanakan, Kamis (30/3/2023).
Padahal, Pj Gubernur dan sejumlah pejabat eselon II, III dan IV sudah berada di ruangan Pasirpadi lantai II Kantor Gubernur Babel untuk melaksanakan prosesi pelantikan pejabat.
Entah memang disengaja atau memang terlupa pelantikan ini dibatalkan hanya karena tidak ada pemuka agama atau rohaniwan yang akan memadu pejabat dalam mengambil sumpah jabatan. Tak hanya itu, disebut-sebut persoalan administratif masih mengganjal dalam pelantikan ini.
Pelantikan ini sedianya menjadi tugas terakhir Ridwan Djamaluddin sebelum mengakhiri masa jabatan sebagai Pj Gubernur Babel, yang berakhir besok, 31 Maret 2023.
Ridwan mengatakan, sebanyak 44 pejabat terpaksa dibatalkan pelantikan nya, hal ini dikarenakan ketidakhadiran rohaniwannya.
“Saya tidak bisa melakukan ceremonialnya kalau tidak ada yang mengangkat sumpah, gak ada rohaniwannya, yang datang satu, yang lain tidak datang, saya tidak tahu penjelasannya,” ujarnya, setelah menunggu lama untuk pelantikan tersebut.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan eselon ini memang terkesan terburu-buru meski sudah ada dukungan dari Mendagri RI, tetapi ternyata prosedur administratif masih dipersoalkan, yakni izin tertulis dari Mendagri.
Meski demikian, Ridwan menegaskan ia sudah membantu untuk memperlancar pelantikan ini agar sesuai aturan, ia bahkan datang langsung ke Mendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Kondisi reelnya saya sendiri datang langsung ke Mendagri dan KASN dan saya menganggap usaha saya sejauh ini sudah maksimal. Saya rasa tidak ada masalah meski belum ada rekomendasi tertulis dari Mendagri, tapi secara substansi yang saya pegang tidak ada masalah, ” ujarnya.
Ridwan mengatakan, untuk eselon II yang akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya ini berdasarkan hasil dari Tim Pansel. Dan Eselon III dan IV yang dirotasi itu berdasarkan usulan dari Kepala Dinas, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Misalnya yang akan dilantik, proses terbuka yang terbaiknya dari pansel itu, jadi saya gak memilih nomor 4, yang dipilih dari 3 itu, rata-rata yang paling atas, secara substansi tidak ada yang salah. Hanya prosedur adminitratif yang dipersoalkan,” jelasnya.
Untuk eselon III dan IV, Ridwan mengaku bahwa baru menyadari kenapa posisi jabatan ini tidak diisi, sehingga dianggap tidak maksimal kinerja organisasinya.
“Menurut saya apa salahnya kita isi, kita isi dengan orang-orang yang diusulkan dari Kepala Dinas, masukan tokoh masyarakat, yang saya tidak terima adalah orang yang minta jabatan,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Herman Suhadi menyarankan agar Pj Gubernur Babel melakukan penataan kepegawaian dengan merotasi sejumlah jabatan di lingkungan Pemprov Babel, sebelum masa jabatan Pj Gubernur berakhir.
Herman menyebutkan, sebelumnya Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin ingin menata ulang pejabat Eselon III dan IV di jajaran Pemerintah Provinsi Babel. Bahkan, ketika menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ke DPRD Babel, hal itu telah digaungkan.
Namun, satu hal yang menjadi perhatian DPRD Babel, yakni kapan penataan pegawai di kalangan pejabat ini dilakukan.
“Saya menyarankan segera dilaksanakan penataan tapi bolanya ada di eksekutif. Ya aturlah sebaik mungkin,” kata Herman kepada awak media, Selasa (28/3/2023).
Menurut Herman, isu rotasi ini telah lama ketika Pj Gubernur Ridwan mengintruksikan adanya asessement dikalangan pejabat eselon II atau sekelas pimpinan perangkat daerah, disamping dibukanya lelang jabatan untuk empat posisi.
“Saya berharap dengan adanya penataan pegawai ini dapat memperbaiki kinerja pemerintahan, sehingga semakin baik kedepan,” ucapnya.(chu)