Serahkan LKPD 2022 ke BPK, Wabup Basel Akui Banyak Kendala dan Masalah Laporan Keuangan 

PANGKALPINANG, LASPELA – Wakil Bupati Bangka Selatan (Basel), Debby Vita Dewi mewakili Bupati Riza Herdavid menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (LKPD) Bangka Selatan Tahun Anggaran 2022 pada Kamis (30/3/2023) di Gedung BPK RI Perwakilan Bangka Belitung (Babel).

Penyerahan LKPD tersebut dihadiri Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Babel, Sudarminto Eko Putra, Wakil Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Babel, Sekda Basel, Kepala Bakuda Basel, Inspektur Daerah Bangka Selatan, Ketua Tim Audit, Septian Oki Dwiputra beserta anggota.

Dalam kesempatan itu, Debby mengatakan laporan keuangan yang disampaikan ini, disusun dan disajikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2022 mengalami banyak kendala dan permasalahan yang kami hadapi karena menggunakan SIPD, sedangkan Kabupaten / Kota lain menggunakan system lain (SIMDA BPKP),” kata Debby.

Oleh karena itu, Debby menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa menyerahkan Laporan Keuangan TA 2022 tepat waktu/sesuai jadwal yang telah disepakati sebelumnya tanggal 27 Maret 2023.

“Keterlambatan penyampaian LKPD tahun 2022 dikarenakan kendala di SIPD dan bukan pada kualitas SDM Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Laporan keuangan yang kami sampaikan hari ini telah kami uji datanya antara SIPD dan Manual telah sesuai dan telah direview oleh tim Inspektorat Daerah Bangka Selatan,” ungkap Debby.

Ia berharap, dalam penyerahan LKPD tahun anggaran 2022 ini mendapat arahan dan bantuan dari BPK RI perwakilan Provinsi Babel guna bisa mencapai WTP atas LKPD tahun 2022 ke empat kalinya.

“Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengharapkan arahan dan bantuan Bapak Kepala BPK RI beserta jajarannya serta Ketua Tim Audit beserta Anggotanya membantu Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mendapatkan hasil yang terbaik yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan TA 2022 / WTP ke empat kalinya,” harapnya. (Pra)