PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi menyarankan agar Penjabat (Pj) Gubernur Babel melakukan penataan kepegawaian dengan merotasi sejumlah jabatan di lingkungan Pemprov Babel, sebelum masa jabatan Pj Gubernur berakhir.
Herman menyebutkan, sebelumnya Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin ingin menata ulang pejabat Eselon III dan IV di jajaran Pemerintah Provinsi Babel. Bahkan, ketika menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ke DPRD Babel, hal itu telah digaungkan.
Namun, satu hal yang menjadi perhatian DPRD Babel, yakni kapan penataan pegawai di kalangan pejabat ini dilakukan.
“Saya menyarankan segera dilaksanakan penataan tapi bolanya ada di eksekutif. Ya aturlah sebaik mungkin,” kata Herman kepada awak media, Selasa (28/3/2023).
Menurut Herman, isu rotasi ini telah lama ketika Pj Gubernur Ridwan mengintruksikan adanya asessement di kalangan pejabat eselon II atau sekelas pimpinan perangkat daerah, disamping dibukanya lelang jabatan untuk empat posisi.
“Saya berharap dengan adanya penataan pegawai ini dapat memperbaiki kinerja pemerintahan, sehingga semakin baik kedepan,” ucapnya.
Selain itu, Herman juga mengharapkan agar rotasi ini dapat dijalankan seobjektif mungkin sesuai latar belakang sehingga mempermudah koordinasi antara eksekutif dan legislatif.
“Kami harap apa pelantikan dilakukan sesuai profesionalisme,” harap Politisi PDI-P ini.
Menurutnya, penataan yang dilakukan Pj Gubernur Babel ini tentunya untuk mengoptimalkan kinerja birokrasi Pemprov Babel.
“Kami di legislatif menyampaikan bahwa itu hak dari Baperjakat dan Pj Gubernur Babel. Tentunya kami berharap mereka yang ditata sesuai dengan bidangnya,” ujarnya.
Disamping itu, Herman juga mengatakan, LKPj Pj Gubernur Babel akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya dengan melakukan rapat dan turun ke lapangan.
“Laporan ini akan kami pelajari dan telaah. DPRD juga akan rapat bersama dan turun ke lapangan,” tutupnya.
Untuk diketahui, berakhirnya masa jabatan Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Babel berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur, akhir masa jabatan hingga 31 Maret 2023, atau Jumat mendatang.(chu)