Baznas Bangka Santuni 1200 Mustahiq di Empat Kecamatan

 

SUNGAILIAT, LASPELA — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bangka akan menyalurkan santunan kepada 1200 mustahiq pada Ramadan 1444 H/2023 M.

Ketua Baznas Kabupaten Bangka M Nasir Hasan mengatakan, penyaluran santunan akan dilaksanakan pada 19 Ramadan 1444 H atau 10 April 2023 nanti, yang tersebar di beberapa kecamatan yakni Kecamatan Sungailiat, Belinyu, Riau Silip, dan Bakam,

Baca Juga  Akibat Pembukaan Lahan Perkebunan, Kawasan Lumbung Pangan di Desa Rias Terancam, Komisi II DPRD Babel akan Bersurat ke Gubernur

“Ada 1200 mustahiq yang akan mendapatkan santunan, dengan nominal Rp350.000 per paket,” kata M Nasir, Selasa (28/3/2023).

Khusus bagi mustahiq yang berada di Kecamatan Sungailiat, penyerahan bantuan dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Bangka, tetapi akan dilakukan pembatasan yang hadir.

“Berhubung ada aturan larangan berbuka puasa bersama, jadi kita membatasi sekitar 50 mustahiq yang akan menerima santunan, dan barengan dengan pembagian bonus dari DLH Bangka, tidak mengundang orang banyak, khusus itu saja,” ucapnya.

Baca Juga  Stafsus Gubernur Babel Sudah Kantongi SK, BKPSDMD Tetap Konsultasi ke Kemendagri

Mustahiq sendiri adalah mereka yang berhak untuk menerima bantuan, dan sudah terdata di Baznas Bangka. (mah)

Leave a Reply

zh-CNenides