PANGKALPINANG, LASPELA – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2022, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (27/3/2023).
Dengan LKPJ 2022 ini menjadi salah satu bahan bagi DPRD Kota Pangkalpinang untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Yang selanjutnya dituangkan dalam bentuk rekomendasi sebagai masukan dan pertimbangan dalam penyusunan RKPD dan pelaksanaan RPJMD,” katanya Molen.
Secara singkat nota pengantar ini meliputi laporan pengelolaan keuangan daerah serta kinerja sebagian dari urusan pemerintahan yang diselenggarakan oleh Perangkat Daerah (PD).
“Dalam upaya pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RKPD tahun 2022 yang secara lengkap telah dituangkan pada buku LKPJ Kepala Daerah Kota Pangkalpinang,” tuturnya.
Sesuai dengan peraturan daerah nomor 9 tahun 2021 tentang penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2022 ditetapkan Belanja Daerah Kota Pangkalpinang sebesar Rp913 miliar dalam perjalanannya terjadi perubahan menjadi Rp1 triliun.
Beberapa ini ialah pengelolaan keuangan daerah tahun 2022, pengelolaan pendapatan daerah yang ditargetkan Rp944 miliar sampai dengan akhir tahun tercapai Rp1 triliun atau 110,05 persen, kontribusi masing-masing kelompok pendapatan terhadap total pendapatan adalah PAD 107,68 persen, pendapatan transfer Rp112,12 persen dan lain-lain 83,16 persen.
Setelah itu, Belanja Daerah yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer secara keseluruhan ditargetkan Rp1 triliun dan terealisasikan Rp982 miliar atau sebesar 110,06 persen.
Sementara untuk pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya dengan alokasi anggaran Rp139 miliar direalisasikan 100 persen.
Pengeluaran pembiayaan daerah yang bisanya merupakan penyertaan modal pemerintah daerah pada tahum 2022 dari Rp4 miliar yang terealisasikan 100 persen dan sisa lebih pembiayaan anggaraan pada tahun 2022 sebesari Rp191 miliar. (dnd)