Pendaftaran Status Kependudukan Suku Lum ke Dukcapil Meningkat

 

SUNGAILIAT, LASPELA — Keterbukaan masyarakat Adat Suku Lum, Dusun Air Abik, Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka dalam mendaftarkan status kependudukannya secara sah semakin meningkat.

Masyarakat suku lum yang juga bertugas sebagai bidang pemeliharaan dan perlengkapan Kampung Adat Memarong, Johan menuturkan, saat ini sebanyak 20 dari 70 kepala keluarga (KK) sudah melakukan pendaftaran kependudukan secara sah kenegaraan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka.

Bahkan ia pun saat ini bersama keluarganya juga sudah mendaftarkan diri sebagai warga negara sah. Termasuk perubahan data identitas status anak dan status perkawinannya.

“Kalo KK kepercayaan sekarang semuanya 70 KK. Tapi yang sudah merubah itu ada 20 lebih KK, dan yang sudah tercatat di Negara (Dukcapil) ada 2 orang untuk pernikahan, dan saya salah satunya sudah tercatat. Dulunya anak saya bin Ibu, sekarang sudah sidang bin saya,” ujarnya, Rabu (22/3/2023).

Pria yang akrab disapa Bukim ini menuturkan, selain dari 20 KK yang sudah mendapatkan legalitas secara sah. Saat ini juga sudah beberapa warga Suku Lum yang mengumpulkan berkas untuk pendaftaran kependudukan.

“Sekarang ni masyarakat adat yang lah ngumpul berkas ada 7 orang mungkin berapa hari lagi akan lanjut ke Capil,” kata Bukim.

Ia berharap, melalui pendaftaran secara sah data kependudukan ini dapat memudahkan kepengurusan administrasi lainnya seperti mendapatkan hak atas pendidikan, kesehatan serta bantuan sosial dan hal lainnya. (mah)