Pastikan Warga Dicoklit, Bawaslu Basel Sambangi Desa Perbatasan AntarKabupaten

TOBOALI, LASPELA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menyambangi desa-desa di wilayah perbatasan  guna memastikan warga yang memiliki hak pilih sudah tercoklit (pencocokan dan penelitian) mengingat batas pencoklitan  sudah berakhir pada Selasa kemarin (14/3/2023).

Komisioner Bawaslu Basel Ferry menyampaikan, Bawaslu bersama dengan Panwascam Air Gegas melakukan sampling ke Desa Tepus Dusun Gumbak, Kecamatan Airgegas.

“Dari sampling ini dipastikan seluruh warga di Dusun Gumbak sudah tercoklit,” ungkap Ferry, Kamis (16/3/2023).

Menurut Ferry, karena masyarakat Dusun Gumbak merupakan bagian dari Kabupaten Basel yang mempunyai hak pilih dalam pemilu tahun 2024.

“Dusun Gumbak Sendiri ada 2 Tempat Pemilihan Suara (TPS) dengan mata pilih sekitar 400 mata pilih jadi kita pastikan mereka sudah tercoklit semua,” ujar Ferry.

Selain itu, ia menyebutkan pihaknya melakukan sampling dengan masyarakat terkait pemilu, dengan memberikan sosialisasi terkait kecurangan di masa pemilu.

“Contohnya politik uang, jangan sampai hak pilih mereka bisa dibeli oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, karena apabila sudah terbiasa dengan politik uang tentunya akan menjadi sebuah kebiasaan, apabila tidak ada uang maka tidak dipilih,” terangnya.

Sementara, salah satu warga Dusun Gumbak Turisno mengungkapkan, sebagai masyarakat sangat bersyukur dengan kedatangan Bawaslu karena mengetahui tentang pengawasan pemilu.

“Dengan sosialisasi ini kita jadi banyak tahu tentang apa saja pelanggaran pada pemilu,” ucapnya.

Terlebih lagi, lanjut dia sebagai masyarakat awam tentunya banyak mendapatkan ilmu tentang kepemiluan melalui bawaslu.

“Apalagi jarak Dusun Gumbak ini jauh dari Desa Tepus, dan juga warga kami bukan warga asli Basel melainkan para pendatang, tetapi kami sudah ber KTP Basel jadi kami mempunyai hak pilih pada Pemilu 2024 nanti,” pungkasnya. (Pra)

Leave a Reply