PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin mengajak Gubernur Lemhanas Republik Indonesia Andi Widjajanto untuk meninjau Smelter PT VIP Desa Air Anyer Bangka.
“Kita ajak langsung Gubernur Lemhanas kesini (smelter-red) untuk melihat pengolahan bijih timah menjadi tin ingot atau balok timah. Dan kita juga ingin melihat langsung proses pengolahan bijih timah, apa saja yang dilakukan, bagaimana mencetaknya dan mengirimnya,” kata Ridwan usai Focus Grup Discussion (FGD) Kajian Jangka Panjang Tahun 2023 dengan tema “Mengembalikan komoditas timah menjadi mineral strategis dalam rangka mengamankan penguasaan aset mineral, Jumat (17/3/2023).
Dikatakan Ridwan, Lemhanas RI ingin meningkatkan nilai manfaat timah yang ada menjadi mineral strategis untuk generasi masa yang akan datang.
“Ketika disebut mineral strategis itu pemanfaatannya menjadi strategis, sehingga peran pemerintah menjadi lebih penting, dan ini untuk generasi yang akan datang,” ujarnya.
Ridwan menyebutkan, timah sebagai komoditas strategis nasional tentunya tata kelola akan menjadi lebih baik dan adanya pemikiran ini timah akan lebih tertata, jangan sampai berantakan atau tidak jelas.
“Jangan sampai hutan rusak, banyak hal-hal yang akan lebib baik jika penambangan dikelola dengan cara yang tertata dan terkendali,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Lemhanas Republik Indonesia Andi Widjajanto mengatakan peninjauan pengolahan bijih timah menjadi balok timah ini, sebagai langkah pemerintah untuk menjadikan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai komoditas strategis Indonesia.
Selain itu, pihaknya merekomendasikan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebagai komoditas strategis Indonesia, guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami akan merekomendasi timah sebagai komoditas strategis kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” ucapnya.
Bukan itu juga, pihaknya mendukung timah menjadi komoditas strategis untuk menargetkan Indonesia menjadi salah-satu negara pemain besar timah dunia.
“PR nya adalah mengatur kembali tata kelola penambangan timah di hulu ke hilir. Dengan tata kelola yang disepakati bersama akan memungkinkan hilirisasi industri timah menuju industri manufaktur,” tuturnya.
Ia menyebutkan, tata kelola yang mengatur aktivitas penambangan harus 100 persen legal, karena aneh di negara hukum masih ada sesuatu yang ilegal, negara hukum harus 100 persen legal.
“Kita harus tata ulang dan semua penambang timah harus legal serta akan memperhatikan para penambang rakyat bekerja sama dengan korporasi BUMN PT Timah, karena kita dari pemerintah tentunya mengandalkan PT Timah sebagai penjuru ke depan, kecipratan bisnis model ideal yang betul-betul menunjukkan tata kelola penambangan timah yang lebih baik,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya akan menggunakan hasil dari FGD sebagai bahan usulan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait bagaimana proses memperkuat tata kelola sesuai rancangan yang dibangun Kementerian ESDM pada Juli 2021 lalu.
“Tantangan-tantangan operasionalnya tadi sudah disampaikan, sudah diperhatikan, jadi tinggal kami susun di Jakarta untuk menjadi rekomendasi strategis kepada Presiden Jokowi,” tutupnya.(chu)