Soroti Soal Pembunuhan Anak di Bangka Barat, LPA Babel Minta Pelaku Diperiksa Kejiwaannya

SUNGAILIAT, LASPELA — Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bangka Belitung menyoroti soal kasus pembunuhan AC (17) terhadap Ha (8) di Bangka Barat beberapa waktu lalu.

Ketua LPA Babel, Nurmala meminta agar pelaku pembunuhan tersebut diperiksa psikologi atau kejiwaannya.

“Untuk level anak-anak kalau sudah membunuh itu harus diperiksa kejiwaannya. Karena bagaimana dia (pelaku) bisa berfikiran untuk membunuh,” kata Nurmala, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga  Berkunjung ke Desa Namang, Kades se-Babel Belajar Gali Potensi

Menurutnya, ada beberapa faktor yang melatarbelakangi aksi keji tersebut, diantaranya faktor media sosial.

“Pertama itu faktor mental yang tidak sedang baik-baik saja, dia merasa tidak nyaman. Kemudian faktor internet dan media sosial, mungkin saja pelaku ini pernah nonton video-video kekerasan, sehingga mempengaruhi dirinya untuk melakukan tindak kekerasan,” bebernya.

Faktor lain, kata dia, adanya pengaruh lingkungan, baik di lingkup keluarga maupun lingkungan sekitar.

Baca Juga  Tiga Pemain Asing akan Ramaikan Bhayangkara Cup di Gelora Mentok

“Bisa juga berkepribadian ganda. Misalnya kalau lagi marah suka banting barang, dan itu sudah dilakukan sejak kecil. Jadi riwayat atau track record anak harus diteliti oleh psikolog,” katanya.

“Jadi ke depan, orang tua juga jangan melakukan tindakan kekerasan terhadap anak, karena anak bakal memiliki sikap pendendam dan dendam ini bingung mau dilampiaskan kepada siapa,” tambahnya. (mah)

Leave a Reply