Kurangi Ketergantungan Pada Beras, Pemkab Bateng Gelar Sosialisasi KIE Olahan Produk Bebas Gluten

Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) olahan produk bebas gluten dan pengembangan produk untuk mengatasi stunting di Ballroom Soll Marina Hotel, Kamis (16/3/2023). (Foto: Jon Piter/Laspela)

PANGKALANBARU, LASPELA– Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) olahan produk bebas gluten dan pengembangan produk untuk mengatasi stunting di Ballroom Soll Marina Hotel, Kamis (16/3/2023).

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Bateng, Wahyu Nurrakhman mengatakan gerakan diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal merupakan upaya Pemkab Bateng untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan pangan pokok seperti beras yang berasal dari luar pulau.

“Diversifikasi pangan ini difokuskan pada pangan lokal sumber karbohidrat dan nonberas, tujuannya untuk mengurangi ketergantungan terhadap beras, menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat secara mandiri, serta menjamin kecukupan gizi, sehingga dapat hidup sehat, aktif dan produktif,” kata Wahyu.

Ia mengungkapkan pengembangan diversifikasi pangan berbasis kearifan lokal dapat dilakukan dengan pemanfaatan pangan lokal seperti jagung, ubi kayu, ubi jalar dan lain-lain.

“Kita juga bisa memanfaatkan pekarangan untuk menanam komoditas lokal, sehingga kualitas konsumsi pangan masyarakat pun meningkat,” kata Wahyu.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Bateng, drg. Eva Algafry mengatakan kegiatan sosialisasi KIE olehan produk bebas gluten merupakan upaya Pemkab Bateng untuk mendukung percepatan diversifikasi pangan lokal berbasis sumber daya lokal.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memberdayakan ibu-ibu yang tergabung di dalam KWT serta PKK di Bateng tentang cara mengolah bahan baku pangan yang berbasis sumber daya agar memiliki daya saing serta bernilai ekonomi,” katanya.

Ia mengatakan bahwa Pemkab Bateng serius terkait diversifikasi pangan ditandai dengan adanya peraturan bupati Bateng tentang gerakan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal.

Selain itu surat edaran bupati, dimana setiap perangkat daerah wajib menyediakan konsumsi untuk kegiatan rapat, pertemuan, dan kegiatan sejenis lainnya dengan makan minum dan camilan berupa produk pangan lokal umbi-umbian, jagung, buah-buahan lokal, kacang-kacangan dan hasil olahannya, serta mengurangi penggunaan beras dan terigu.

“Saya berharap kegiatan ini dapat bermanfaat untuk pengembangan pangan berbasis sumber daya lokal serta dapat berperan dalam upaya penurunan angka stunting di wilayah Bateng,” kata Eva. (Jon)