Pelaku Pembunuhan Hafiza Masih di Bawah Umur, Diperiksa di Polres Bangka Barat

Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetiyo

MUNTOK, LASPELA– Tersangka pembunuhan Hafiza berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Bangka Barat, bersama Jatanras Polda Babel dan Bareskrim Polri, Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB di perumahan perkebunan sawit, Kecamatan Kelapa.

Terduga pelaku ini, digiring oleh tim gabungan ke Mapolres Bangka Barat, Rabu (15/3/2023) dari Polsek Simpang Teritip dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka Barat. Dari konferensi pers, Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo mengatakan korban merupakan anak di bawah umur yang masih berusia 17 tahun.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetiyo membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif pembunuhan secara pasti.

“Iya ada yang sudah diamankan, masih dilakukan pemeriksaan secara komplit, terhadap pelaku pembunuhan HFZ, kami tadi sengaja ke lapangan untuk mengumpulkan bukti pendukung, lebih lengkapnya nanti pada saat sudah pemeriksaan,” katanya. (Oka)