Pelaku Pembunuhan Hafiza Ditangkap, Bong Ming Ming Berharap Pelaku Dihukum Berat

Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming

MUNTOK, LASPELA – Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengapresiasi pihak kepolisian yang berhasil meringkus pelaku pembunuhan Hafiza (8) warga Kecamatan Kelapa yang jenazahnya ditemukan di Perkebunan Sawit, Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kamis (9/3/2023) lalu. Kendati masih anak di bawah umur, Bong Ming Ming meminta pelaku dihukum berat.

“Untuk pelaku, kalau memang jika ia terbukti ya, jangan sampai timbul keresahan yang berkaitan dengan kasus ini penculikan yang beredar. Saya minta bahwa pelaku bisa dihukum seberat-beratnya,” ujar Bong Ming Ming, Rabu (15/3/2023).

Dia berharap pelaku  dapat dijerat dengan hukuman setimpal atas perbuatan yang terbilang sadis.

“Ya, persoalannya memang kita ada undang-undang perlindungan anak apapun itu. Saya berharap dihukum seberat-beratnya hakim lebih paham lah soal ini. Ini kan korbannya adalah anak anak kecil yang baru 8 tahun sangat disayangkan,” ungkapnya.

Bong Ming Ming turut meminta masyarakat jangan terprovokasi atas kejadian itu. Ke depan pihaknya akan meningkatkan komunikasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan keamanan kepada masyarakat.

“Untuk masyarakat jangan terprovokasi dan tetap jaga kondusifitas lingkungan tingkatkan keamanan. Kita pertama akan mengajak masyarakat untuk melakukan kewaspadaan di lingkungan kita, membangun kerjasama dengan kodim dan Polres untuk meningkatkan keamanan hingga ke desa-desa,” katanya.

Sementara, Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo membenarkan tim gabungan telah mengamankan terduga pelaku pembunuhan bocah Hafiza. Pelaku merupakan anak di bawah umur berusia 17 tahun yang merupakan tetangga korban, yang diringkus Selasa (14/3/2023).

“Dalam kurun waktu lima hari, tepatnya pukul 23.00 wib berhasil diringkus, untuk informasi pelaku dan korban tidak berjauhan di perumahan perkebunan. Status pelaku pelajar,” ucapnya, Rabu (15/3/2023). (Oka)