SUNGAILIAT, LASPELA – Rahmat alias La Tanda ditangkap polisi usai melakukan pemukulan terhadap Budi Irawan di bagian bibir.
Kejadian itu berlangsung pada Selasa (7/3/2023) lalu sekitar pukul 06.30 WIB di pinggir muara Sungai Bubus Kelurahan Bukit Ketok Belinyu, pelaku emosi saat korban menantangnya untuk berkelahi. Akibatnya, bibir Budi mengalami luka dan berdarah.
Mendapat perlakuan itu, Budi langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya.
Polsek Belinyu baru mendapatkan informasi keberadaan pelaku pada Senin (13/3/2023) di sebuah camp TI Pantai Bubus, Bukit Ketok, Belinyu.
“Pelaku berhasil ditangkap di Camp TI oleh tim Reskrim Polsek Belinyu dipimpin oleh PS.Kanit Opsnal Polsek Belinyu Aipda Agus beserta personil,” ungkap Kapolsek Belinyu AKP Chandra Satria Adi.
Ia mengatakan saat diamankan, La Tanda tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Belinyu untuk dimintai keterangan.
Chandra mengatakan pelaku saat ini sudah ditangkap dan diamankan di Polsek Belinyu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Atas perbuatan pelaku patut diduga melanggar pasal Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan,” jelas AKP Chandra. (mah)